TEMBILAHAN - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan terus digalakkan. SMP Muhammadiyah Tembilahan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi “Stop Bullying” yang menghadirkan Founder Lawyer Masuk Sekolah, Dr. Titin Triana, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 15 Agustus 2026 tersebut mendapat perhatian dari pihak sekolah dan para peserta didik. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa mengenai bahaya perundungan atau bullying, baik secara fisik, verbal, sosial maupun melalui media digital.
Kepala SMP Muhammadiyah Tembilahan, Zulfahrin, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Edukasi mengenai pencegahan bullying dinilai sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik agar saling menghargai, memiliki rasa empati, serta mampu menciptakan hubungan sosial yang sehat di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Titin Triana, S.H., M.H., selaku Founder Lawyer Masuk Sekolah, memberikan edukasi kepada para siswa mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban, serta pentingnya keberanian untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan bullying.
Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa tindakan yang awalnya dianggap sebagai candaan dapat berubah menjadi perundungan apabila dilakukan secara berulang, menyakiti, mempermalukan, mengintimidasi, atau membuat orang lain merasa tidak aman.
Melalui program Lawyer Masuk Sekolah, edukasi hukum disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pelajar sehingga mereka dapat mengenali hak dan kewajibannya sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Kegiatan Sosialisasi Stop Bullying ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun budaya sekolah yang lebih positif dan ramah anak. Sekolah bukan hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk generasi yang berkarakter, beretika, menghormati sesama, dan berani berkata “Stop Bullying.”
Dengan kolaborasi antara sekolah, tenaga pendidik, siswa, orang tua, serta berbagai elemen masyarakat, gerakan pencegahan perundungan diharapkan dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.