INHILNEWS.COM – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan menghimbau kepada seluruh camat yang ada di inhil agar dapat melakukan pendataan calon penerima baru bantuan sembako terimbas covid-19, Tembilahan, Selasa (14/04/2020).
Hal tersebut di tuang bupati dalam surat yang ditujukan kepada seluh camat se-kabupaten Indragiri Hilir dengan nomor surat, Nomor : 460/DINSOS/394-27 yang sifatnya penting tentang bantuan pendataan calon penerima baru sembako terimbas covid-19 tertanggal 14 Arpil 2020.
“Dalam rangka upaya pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantu sosial ekonomi terhadap masyarakat yang terimbas covid-19 diperlukan pendataan cepat terhadap masyarakat bukan penerima PKH dan sembako diwilayah masing-masing untuk dijadikan data calon penerima bantuan sembako atau bantuan lansung Tunai (BLT),” tulisnya
Lanjutnya, HM. Wardan menyebut bahwa untuk pendataan calon penerima tersebut sangat diharapkan kepada camat untuk mengintruksikan kepada kepala desa/lurah seterusnya Rukun Tetangga (RT) agar mendata masing-masing warganya
“Sesuai dengan kriteria instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 ( Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah pada poin C penyediaan social safetynet/ jaring pengaman sosial antara lain pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang dan/atau barang dari pemerintah daerah secara memadai,” Sebutnya.
Lebih lanjut, HM. Wardan menyebut bahwa bantuan dapat diberikan kepada antara lain individu/masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin pekerja sektor informal harian dan individu/masyarakat lainnya yang memiliki resiko sosial akibat dan dampak konflik 19
“Data calon penerima bantuan baru yang diusulkan paling lambat diterima tanggal 16 april 2020 dalam bentuk softcopy dan Hardcopy,” Jelasnya. (ADV)