Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) untuk kedua kalinya mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri, Jum’at (23/12/2022).
Penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan sebagai penghargaan terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang IGA.
Kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan dan terpilih sebagai dua belas kabupaten kota se-Indonesia dalam Kategori Kabupaten dan Kota Terinovatif.
Penghargaan ini diserahkan oleh Prof. Diah Natalisa, Pejabat Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB dan diterima langsung oleh Bupati Inhil HM. Wardan pada acara Penganugerahan IGA 2022, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat.
Bupati HM ketika dimintai keterangannya seusai merima penghargaan mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kita menerima penghargaan IGA dari Kemendagri, yang mana Kabupaten Indragiri Hilir untuk yang kedua kalinya masuk nominasi 10 besar Kabupaten terinovatif.
“Melaluli kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada kementrian dalam negeri yang telah membuat program IGA Award.
Dengan IGA Award, dikatakan Bupati, tentunya memberi motivasi kepada daerah untuk lebih giat lagi melaksanakan program-program yang menciptakan inovasi dalam rangka pembangunan kabupaten Indragiri Hilir.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, hari ini dapat kita rasakan dengan dua tahun berturut-turut kita mendapat predikat sebagai kabupaten terinovatif, masing-masing OPD, Dinas, Badan, sampai keKecamatan hinga kedesa membuat inovasi-inovasi.
“Untuk itu kita mendukung penuh, mudah-mudahan juga organisasi di Inhil agar membuat inovasi dalam rangka memaksimalkan pokok dan fungsinya sehingga kita dapat bersama-sama menggesa pelaksanaan pembangunan didaerah kita,” tutup Bupati dua periode ini.
Sumber : Prokopim Setda inhil