Pekanbaru – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam penyediaan akses Air minum yang layak dan amanah kepada masyarakat T.A 2020 – Semeter 1 T.A 2022 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (23/12/2022) Sore, di Ruang rapat kepala perwakilan Lt.2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Dimana pada kesempatan tersebut, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti hadir bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD H.Taufik Hidayat didampingi Sekda Drs.Afrizal, Sekretaris Inspektorat beserta Staf.
Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, disambut Kepala BPK Perwakilan Riau Ibu Indria Syzinia S.E., M.Si., Ak., CA beserta jajaran.
Dalam sambutannya Ketua BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia S.E., M.Si., Ak., CA bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai upaya efektivitas pemda Inhil dalam permasalahan penyediaan akses air minum bagi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wabup H.Syamsuddin Uti dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dilakukannya pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman. Hasil pemeriksaan ini tentunya akan menjadi masukan kepada kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan di dalam penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman kepada masyarakat yang sesuai amanah Undang-undang.
Beliau menambahkan, terkait dengan hasil audit ini tentunya kami akan segera menindak lanjutinya, diupayakan untuk diselesaikan sebelum tanggal 13 januari 2023. Untuk itu, Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf jika selama audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan mungkin ada keterlambatan dalam pemenuhan data dan hal-hal lain sebagainya sehingga sedikit menjadi hambatan dalam proses dan kelancaran audit.
Sumber : Prokopim Setda inhil