Seporsi Kemenangan: Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah dan Layanan Pertanahan yang Mudah

Tembilahan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, mengajak masyarakat untuk memaknai kemenangan bukan hanya tentang menjadi yang terbaik, tetapi juga tentang hadirnya rasa tenang, aman, dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari melalui kepastian hukum atas tanah.
Menurut Muhammad Khomsadi, salah satu bentuk “seporsi kemenangan” adalah memiliki tanah yang telah bersertipikat elektronik. Sertipikat elektronik memberikan kepastian hukum, meningkatkan keamanan dokumen, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara modern.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. Seluruh layanan pertanahan dapat diakses melalui prosedur resmi dengan biaya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang transparan, mudah, dan akuntabel.
Selain itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan fitur Antrian Daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan layanan digital tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di Kantor Pertanahan karena jadwal pelayanan dapat diatur secara lebih praktis dan efisien.
Muhammad Khomsadi juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama, termasuk menyelesaikan persoalan batas tanah secara musyawarah. Penyelesaian sengketa secara damai akan menciptakan keharmonisan antarwarga sekaligus menghindari konflik berkepanjangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan ruang yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Kawasan yang tertata dengan baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari tersedianya ruang terbuka hijau hingga kualitas lingkungan yang lebih sehat.
Menurutnya, seluruh inovasi dan pelayanan yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Di akhir imbauannya, Muhammad Khomsadi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara resmi, menjaga dokumen kepemilikan tanah dengan baik, serta mendukung terciptanya tata ruang yang tertib. “Kemenangan sejati adalah ketika masyarakat dapat hidup dengan rasa aman, tenang, dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” pungkasnya.




