PGRI dan Polsek Kuindra Resmi Teken MoU Perlindungan Profesi Guru

Kuindra — Langkah progresif diambil oleh Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra). Demi menjamin rasa aman bagi para pahlawan tanpa tanda jasa, PGRI resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuindra terkait pengamanan perkara dan perlindungan profesi guru.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut dilangsungkan langsung di ruang kerja Kapolsek Kuindra, Senin (15/6/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari instruksi Ketua PGRI Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fauzan Amrullah, S.E., M.Si., mengenai pentingnya advokasi dan pengamanan hukum bagi korps pendidik.
Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua PGRI Kecamatan Kuindra bersama Kapolsek Kuindra, AKP Gunawan. Momen penting ini juga disaksikan langsung oleh Sekcam Kuindra, Rio, yang hadir mewakili Camat Kuindra, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kuindra, Malik, S.Pd., serta jajaran pengurus PGRI Kuindra.
Dengan adanya kerja sama ini, PGRI Kecamatan Kuindra dan Polsek Kuindra berkomitmen untuk saling bersinergi dalam memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi guru jika di kemudian hari tersandung persoalan yang berkaitan dengan profesinya.
Kapolsek Kuindra, AKP Gunawan, menyambut baik inisiatif dan kemitraan strategis ini. Menurutnya, pihak kepolisian siap mengawal agar iklim profesi guru di wilayah Kuindra tetap kondusif.
”Kami menyambut baik kerja sama dengan PGRI Kecamatan Kuindra ini. Melalui MoU perlindungan profesi, kami berharap para guru dapat melaksanakan tugas mendidik dengan baik, aman, dan nyaman tanpa ada rasa was-was,” ujar AKP Gunawan.
Di sisi lain, Ketua PGRI Kecamatan Kuindra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung penuh legalitas perlindungan guru ini, khususnya jajaran Pemerintah Kecamatan dan Korwil Pendidikan.
”Terima kasih tak terhingga kami sampaikan kepada Pak Camat yang diwakili Pak Sekcam, serta Pak Korwil yang telah ikut andil mengawal dan hadir bersama PGRI dalam penandatanganan MoU ini. Ini adalah wujud nyata kepedulian kita bersama terhadap marwah dan perlindungan profesi guru,” ungkap Ketua PGRI Kuindra.
Melalui kerja sama resmi ini, diharapkan segala potensi sengketa atau persoalan hukum yang melibatkan guru di lingkungan sekolah dapat diselesaikan secara bijak, sinergis, dan sesuai dengan koridor perlindungan hukum yang berlaku.



