INHILNEWS.COM,TEMBILAHAN, – Bertempat di aula kantor Kecamatan Tembilahan, telah dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kecamatan Tembilahan. Kegiatan digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa (27/04/2021).
Dalam pelaksanaan sosialisasi dihadiri Camat Tembilahan Drs H Lukman Hakim MH. Pasiops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmiji,Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Raudo Perdana S.TrK
Kepala Puskesmas Gajah Mada Ibu Dwi Lestari Wahyuni, Babinsa, Babinkamtibmas, beserta unsur terkait.
Adapun tujuan kegiatan ini guna memberikan kerjasama dan untuk penanganan Covid 19 di Riau dan merupakan instruksi dari pemerintah pusat dalam pelaksanan PPKM Mikro sehingga sampai di kelurahan Desa dan sampai ke RT dan RW.
Dalam penyampaiannya, Pjs Danramil 01/Tembilahan Kapten Inf Tarmizi menyebutkan, PPKM iniInhil sesuai dengan instruksi mentri dalam negeri termasuk dari Gubernur sampai Bupati bahwa di setiap daerah yang ada perkembangan covid-19 meningkat, harus dilaksanakan PPKM Mikro.
“Kegiatan ini hampir sama yang telah kita lakukan di posko posko yang ada, namun pelaksanaan PPKM ini lebih mendetil dari tingkat RT dimana ada perkembangan covid yang ada di tingkat RT maupun rumah lebih pengawasan kita lebih di tingkatkan lagi dan di samping itu dalam kegiatan ini kita hadirkan dari unsur kesehatan dari perangkat-perangkat yang ada di desa untuk kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan,” ungkapnya.
Sementara Camat Tembilahan Drs. Lukman Hakim mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dengan harapan ke depan ini dapat mencegah perkembangan covid yang ada di Tembilahan ini dan kita bisa menekan seminimal mungkin.
“Saya berharap kita bersinergi dengan aparat TNI Polri dan petugas kesehatan yang ada di lapangan bersama pak Lurah sampai ke tingkat RT sehingga kita bisa mencegah perkembangan covid yang ada di Tembilahan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Ipda Raudo Perdana S. Tembilahan mengatakan Polsek Tembilahan siap bersinergi dengan para Babinsa guna melakukan pendampingan pendataan evaluasi kontak maupun pelaksanaan.
“Sebagai mana kita ketahui ujung tombak dari pelaksanaan tresing sendiri Dinas Kesehatan dan instansi terkait Puskesmas. Kami dari Polsek dan Koramil akan melakukan pendampingan bisa terkait hal hal yang dibutuhkan baik dari segi keamanaan maupun perkuatan tambahan dan akan mendukung dalam pelaksanaan PPKM Mikro di kecamatan Tembilahan Kota,” jelasnya.
Penulis : Sertu Sipayung