INHILNEWS.COM, PELANGIRAN – Pengguna media sosial bisa siapa saja, termasuk juga Personil Koramil 10/Pelangiran, Ibu Persit KCK dan anggota keluarganya.
Bagaimana Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf.Imir Faishal bersikap soal media sosial dan dampak penggunaannya?
Dari Kecamatan Pelangiran, Selasa (20/10/20), Pjs.Danramil 10/Pelangiran Pelda Samsuwir menyampaikan penekanan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf.Imir Faishal soal media sosial di Hadapan personilnya,Ibu Persit KCK dan Keluarganya di Aula Makoramil 10/Pelangiran
Pelda Samsuwir dalam arahannya kepada 6 personil babinsanya dan Persit KCK soal media sosial ini menegaskan, semua Personil Koramil 10/Pelangiran, Persit KCK, dan keluarga harus berhati-hati dalam penggunaan media sosial, juga tidak mengunggah gambar, foto dan video yang tidak pantas untuk ditonton.
Babinsa Babinsa juga harus terus memberikan penekanan kepada keluarganya terkait pemanfaatan media sosial secara baik, yang berpedoman dan melaksanakan ketentuan-ketentuan penggunaan media sosial yang dikeluarkan pimpinan TNI.
Penegasan seperti ini sudah beberapa kali disampaikan oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf.Imir Faishal
Karena menurutnya, tantangan ke depan akan sangat kompleks, salah satunya semakin masif penggunaan media sosial, dan menjadi “medan pertempuran baru” oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya.
Penyebaran informasi dan berita-berita bohong melalui media sosial dapat menyebabkan perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan, ke-Bhineka Tunggal Ika-an serta munculnya radikalisme.
Pelda Samsuwir berharap Personilnya Beserta Keluarga dapat menangkal penyebaran berita-berita bohong itu dan Menggunakan Media Sosial dengan baik dan Cerdas
Sumber. : Pelda Samsuwir
Editor. : Prabu Suryadhana