Kini Masyarakat Tempuling Kian Mudah Urus E-KTP, Anggota DPRD dan Disdukpencapil Bersama Serahkan Alat Rekam
TEMPULING – Mendukung percepatan pelayanan publik bagi masyarakat agar mudah mengurus administrasi kependudukan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Bambang Hermanto bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil kompak melakukan terobosan dengan menyerahkan penempatan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) ke Kecamatan Tempuling, INHILNEWS.COM – Kamis(30/12)
Penyerahan alat rekam KTP-El oleh Bambang Hermanto selaku Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Nasdem kepada Camat Tempuling H Junaidi yang disaksikan pihak Disdukpencapil.
Bambang Hermanto disela penyerahan tersebut mengaku penyerahan alat rekam KTP-El tersebut bertujuan guna mempermudah masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-El, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Ibu Kota Kabupaten.
“Dengan terdistribusinya alat rekam cetak KTP-El ini akan semakin memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam membuat KTP,” ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut Bambang, merupakan bentuk keseriusannya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan terus diperjuangkan, karena itu merupakan fungsi dari wakil rakyat.
“Ini bentuk keseriusan saya mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga tugas dan fungsi saya sebagai anggota Dewan betul-betul akan saya laksanakan untuk masyarakat,” tambahnya.
Kepala Disdukpencapil melalui Sekertaris Nursal menjelaskan, masyarakat Kecamatan Tempuling dan kecamatan sekitar dapat dengan mudah melakukan pendataan kependudukan di Kantor Camat Tempuling.
“Tidak ada lagi alasan untuk masyarakat tidak melakukan perekaman data kependudukan, karena alat rekam kependudukan sudah ada di Kecamatan Tempuling,” katanya.
Sementara itu, Camat Tempuling Junaidi mengucapkan syukur atas perhatian Pemkab Inhil dengan bantuan alat perekaman KTP-El. Diharapkan dengan adanya alat ini dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki KTP khususnya masyarakat Kecamatan Tempuling dan sekitarnya. Disamping itu juga masyarakat dari Kecamatan lain dapat melakukan perekaman di Kantor Camat Tempuling.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Inhil Bambang Hermanto, berkat perjuangan beliau Kecamatan Tempuling memiliki alat rekam KTP-El,” imbuhnya.