Johor Bahru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penanganannya di Riau dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia, Selasa (8/9/2026).

Pemaparan tersebut disampaikan dalam rangkaian pertemuan pimpinan kepolisian Indonesia-Malaysia di Johor Bahru.

Di hadapan jajaran kepolisian Malaysia, Herry menjelaskan penanganan Karhutla di Riau dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai unsur. 

Sekitar 3.030 personel dikerahkan dengan dukungan peralatan pemadaman, kendaraan operasional, alat berat, drone hingga perangkat keselamatan personel.

“Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara dan teknologi,” kata Herry.

Kapolda menegaskan, penanganan Karhutla tidak dimulai ketika api sudah muncul. Jauh sebelum memasuki periode rawan, Polda Riau bersama pemerintah daerah, Kodam XIX Tuanku Tambusai, dan seluruh unsur terkait telah memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi, terutama dalam menghadapi dinamika cuaca dan ancaman El Niño yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran.

Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, pemasangan plang peringatan, patroli dan pemantauan wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan memantau titik api.

Kesiapan infrastruktur turut diperkuat dengan 19 sumur bor, 1.390 embung air, 1.988 sekat kanal dan 313 menara pantau untuk mendukung pencegahan maupun penanganan ketika kebakaran terjadi.

“Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Riau tercatat mencapai 17.525,80 hektare.

Selain pencegahan dan pemadaman, Polda Riau melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. 

Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran menangani 45 perkara Karhutla dengan 49 tersangka, dengan luas lahan terkait perkara sekitar 2.958,04 hektare.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan,” tegas Herry.

Penanganan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dan personel yang terdampak. Polda Riau bersama unsur terkait melakukan pembagian masker, pemeriksaan kesehatan, trauma healing serta menyediakan posko kesehatan dan oksigen.

Dalam forum tersebut, Kapolda turut memaparkan kondisi arah angin dan sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia. 

Pembahasan tersebut menjadi relevan mengingat kedekatan geografis Riau dengan Semenanjung Malaysia dan pentingnya pertukaran informasi mengenai perkembangan lingkungan di kawasan.

“Riau dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang sangat dekat. Karena itu, persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan keterbukaan. Kami menyampaikan kondisi yang ada, apa yang sudah kami kerjakan, sekaligus memastikan seluruh unsur di Riau terus bekerja untuk mengendalikan Karhutla,” kata Herry.

Pertemuan di Johor Bahru merupakan bagian dari Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung pada 7-9 September 2026. 

Forum tersebut ditujukan untuk memperkuat jaringan kerja sama dan komunikasi antara aparat keamanan Malaysia dan Indonesia serta menjaga keamanan dan stabilitas kawasan perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Riau didampingi Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirpolairud Kombes Apri Fajar Hermanto, dan Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira

Dari Malaysia, pertemuan antara lain dihadiri Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkairi Bin Mukhtar, Timbalan Ketua Polis Johor DCP Hoo Chuan Huat, serta jajaran kepolisian Johor dan Melaka.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widyanto turut menghadiri pertemuan tersebut. []