INHILNEWS.COM,GAUNG ANAK SERKA, - Danramil 05/Gaung Anak Serka Kapten Arh.Panca Prasetyo bersama Camat Gaung Anak Serka (GAS) H Ijmi SSos MSi menghadiri rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (MD - RKPDes) Tahun Anggaran 2020 Desa Teluk Tuasan, Kecamatan GAS, Senin (27 Juli 2020).

Pemerintah Desa Teluk Tuasan dalam hal ini bekerjasama dengan Dusun, RT, RW, Pustu dan dari Kepala Sekolah untuk membahas dan melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Dengan dilaksanakan musyawarah penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Teluk Tuasan ini, Camat Gaung Anak Serka H Ijmi mengatakan ini tetap berpegang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa.

"Ada beberapa kegiatan rencana di Desa yang akan dijadikan skala prioritas untuk tahun 2021.Harapannya MD-RKP Desa Teluk Tuasan ini, usulan dari Dusun dapat ditangani dan dalam membangun Desa," ujar Camat H Ijmi.

Berikut beberapa hasil bentuk usulan yang menjadi skala prioritas pada Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Teluk Tuasan untuk Tahun Anggaran 2021:

1. Semenisasi Kantin Desa di RT 03 dengan volume 12x9 meter. 2. Dermaga Beton di RT 03 dengan volume 25x2 meter. 3. Rehab Teratak di RT 03 dengan volume 8x9 meter. 4. Drainase/Galian di RT 03 - RT 04 dengan volume 107x0,50 meter. 5. Semenisasi perkebunan warga di RT 08 dengan volume 500x1,20 meter. 6. Dam Parit 29 dengan volume 165x1,50 meter. 7. Gedung Olahraga 20x10 meter. 8. Drainase MTS Al Hidayah 60x0,50 meter. 9. Pagar Kuburan 10. Ambulan 1 unit. 11. Kursus menjahit. 12. Pengadaan mesin jahit 10 unit.

Sementara Danramil 05/Gaung Anak Serka Kapten Arh.Panca Prasetyo mengatakan bahwa dalam musyawarah RKPDes Tuasan hari ini mari kita dengar berbagai usulan dari Dusun dusunbdan kemudian bahas agar menjadi rumusan usulan yang sah untuk tahun 2021.

Partisipasi warga dalam musyawarah ini sangat membantu dalam pembangunan desanya dikemudian hari sebut Danramil

Sumber : Legiman Sutrisno Editor. : Prabu Suryadhana