INHILNEWS.Com - Setiap kaum muslim dianjurkan untuk senantiasa membaca Al-Qur’an, baik di waktu siang maupun malam. Jika mampu membaca Al-Qur’an hingga khatam, maka hal itu sangat baik sekali. Namun jika tidak mampu, maka dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an meski hanya sepuluh ayat Al-Qur’an, terutama di waktu malam. Disebutkan bahwa terdapat tiga keutamaan membaca sepuluh ayat Al-Quran di waktu malam. Pertama, seseorang yang membaca sepuluh ayat Al-Qur’an di waktu malam, maka dia tidak dicatat sebagai orang yang lalai membaca Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Darimi dari Tamim Al-Dari, dia berkata; مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ فِي لَيْلَةٍ، لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Barangsiapa membaca sepuluh ayat Al-Qur’an pada suatu malam, maka dia tidak dicatat sebagai bagian dari orang-orang yang lalai.” Juga disebutkan dalam hadis yang lain yang bersumber dari Abdulllah Ibnu Umar, dia berkata; مَنْ قَرَأَ بِعَشْرِ آيَاتٍ، لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Barangsiapa membaca sepuluh ayat Al-Qur’an, maka dia tidak dicatat sebagai bagian dari orang-orang yang lalai.” Kedua, seseorang yang membaca sepuluh ayat Al-Qur’an di waktu malam, maka dia dicatat sebagai orang yang melaksanakan shalat. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Darimi dari Tamim Al-Dari dan Fadhalah bin Ubaid, mereka berkata; مَنْ قَرَأَ بِعَشْرِ آيَاتٍ فِي لَيْلَةٍ كُتِبَ مِنَ الْمُصَلِّينَ “Barangsiapa membaca sepuluh ayat Al-Qur’an di waktu malam, maka dia dicatat sebagia bagian dari orang-orang yang melaksanakan shalat.” Ketiga, didoakan oleh malaikat hingga waktu Shubuh. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Darimi dari Ibrahim, dia berkata; إِذَا قَرَأَ الرَّجُلُ الْقُرْآنَ نَهَارًا، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ قَرَأَهُ لَيْلًا، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُصْبِحَ “Jika seseorang membaca Al-Qur’an di waktu siang, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari. Jika dia membaca Al-Qur’an di waktu malam, maka malaikat mendoakannya hingga waktu Shubuh.”