INHILNEWS.COM, SAMBU GROUP PULAUBURUNG – Upaya penekanan penyebaran Covid-19 patutnya menjadi komitmen bersama bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini yang dilakukan oleh Sambu Group dalam mendukung giat tugas Gugus Covid-19 di Desa Air Tawar, Indragiri Hilir, lewat aksi Razia Masker yang secara rutin diadakan khususnya dalam menyambut natal dan tahun baru 2021 (4/1/2021).
Pada aksi ini, Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman bersama Sambu Group melakukan razia masker dalam waktu yang ditentukan di setiap harinya.
Masyarakat yang tetap melakukan kegiatan di luar rumah dihimbau tetap menerapkan protokol Kesehatan, utamanya adalah dengan menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, maka dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Kepala Desa (PERKADES) yakni sebesar 30 ribu rupiah. Denda ini bertujuan memberikan efek jera bagi masyarakat yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya virus yang tak kasat mata ini.
Selama kegiatan ini berlangsung, sebanyak 90 orang warga terjaring dalam razia yang tersebar di seluruh area Desa Air Tawar, lebih jelas diungkapkan Kahar selaku perwakilan Humas Sambu Group “Banyak warga yang kita temukan masih enggan menggunakan masker. Semua ditindak dengan tegas, karena kami berupaya mendisiplinkan warga agar patuh pada protokol kesehatan khususnya menggunakan masker karena menyangkut keselamatan kita bersama”.
Dukungan Sambu Group ini disambut positif oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kateman dalam bersinergi bersama semua lapisan masyarakat “Sambu Group mendukung penuh aksi Razia Masker di Desa Air Tawar sebagai bentuk komitmen kami untuk gotong-royong bersama pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sudah kita mulai sejak Desember lalu. Alhamdulillah apa yang kami lakukan ini diapresiasi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kateman. Kedepannya kami siap menjalin kerjasama serupa”, ujar Kahar.
Maraknya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, seharusnya menjadi peringatan keras bagi siapapun yang kerap menyepelekan pentingnya penegakan protokol kesehatan bahwa bahaya Covid-19 nyata dan dapat mengancam nyawa pribadi dan orang-orang terdekat.
Adapun aksi Razia Masker semacam ini, menjadi salah satu law enforcement agar sanksi yang diberikan kepada pelanggar dapat merubah perilakunya ke depan agar senantiasa melindungi dirinya dengan mematuhi protokol Kesehatan yang dianjurkan.
Menanggapi penyebaran Covid-19 yang semakin merebak di tanah air, Sambu Group turut mengajak seluruh pihak untuk melakukan kontribusi serupa guna mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan lengah, tetap patuhi protokol kesehatan
Sumber : Sambu Group
Editor. : Prabu Suryadhana