Minta Kepastian Status, Guru Bantu Provinsi di Inhil Curhat ke Dewan Pendidikan

TEMBILAHAN – Perwakilan Guru Bantu Provinsi yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilingkupi kecemasan terkait kejelasan status dan nasib mereka. Ketidakpastian mengenai peralihan kewenangan dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten hingga isu pemutusan kontrak kerja menjadi poin utama yang diadukan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Inhil.
Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Guru Bantu Inhil, Normilah, S.Ag., M.Pd., bersama perwakilan guru bantu lainnya dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat PGRI Inhil, Senin (23/2).
Dalam curhatannya, Normilah mengungkapkan bahwa para guru bantu saat ini berada dalam posisi dilematis. Adanya surat resmi yang ditanda tangani oleh Gubri melalui Sekdaprov Riau pada 15 September 2025 kemarin poin 3 pengalihan status dari provinsi dilimpahkan ke kabupaten/kota membuat para tenaga pendidik ini khawatir akan masa depan dan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
“Kami berharap ada titik terang dan kepastian hukum (SK) lanjutan bagi kami yang sudah mengabdi sekian lama. Jangan sampai transisi regulasi justru mengabaikan nasib guru-guru yang ada di lapangan,” ujar Normilah di hadapan pengurus Dewan Pendidikan.
Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Inhil, DR. Bayu, didampingi sejumlah anggota yakni H. Abdullah, DR. H. Arifin, dan Arsyad.
Pihak Dewan Pendidikan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi tersebut dan berkomunikasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
” Kalau dilihat dan analisis Surat dari Gubri yang diteken Sekda Riau jelas dampak kebijakan peralihan kewenangan provinsi ke kabupaten hal ini pun jelas upaya advokasi agar tidak terjadi pemutusan kontrak dan wajid dilanjutkan ” ucapnya.
Selain itu perlu Koordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi.
DR. Bayu menegaskan bahwa peran guru bantu sangat krusial dalam menutupi kekurangan tenaga pendidik di Inhil. Oleh karena itu, kepastian status mereka harus menjadi prioritas agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
” Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjembatani komunikasi antara para guru dengan pemangku kebijakan, guna memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan tugas para guru bantu di Negeri Seribu Parit tetap memiliki haknya dan guru harus dimuliakan ” tuturnya.




