INHILNEWS.COM, MADANI,” – Babinsa Koramil 07/Reteh Serma Noviandi ,Anggota Polsek Reteh Bripka Kusuma,Lurah Madani Bpk Suhirwan dan di dampingi Rt,RW, melaksanakan giat menjelaskan kepada saudara Imam yang baru pulang dari luar Negri Malaisya pada Tanggal 17 April 2020 lalu warga Kel Madani warga yang baru kembali dari luar daerah / luar Negeri (Minggu (19/04/2020)
Selaku Babinsa dalam pencegah penyebaran virus corona, mengimbau kepada warga yang baru pulang dari luar negeri agar mengiso lasi mandiri selama 14 hari di rumah,dan di tegaskan apabila ada keluhan sakit pilek,batuk,demam segera menghubungi petugas penanganan virus Corona di RS Tengku Sulung dan UPT Puskesmas Pulau Kijang yang baru pulang dari luar Negeri, untuk mencegah penyebarannya.Tegas nya
Pelapor : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana