INHILNEWS.COM,PELANGIRAN – Untuk menyatukan persepsi, Masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat pembentukan Organisasi.
Rapat tersebut digelar pada hari sabtu, tanggal 27 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, berlokasi di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Kegiatan pembentukan organisasi tersebut digagas oleh, Wardi Afirandi selaku Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, sekaligus Inisiator Pembentuk HIMTAS (Ketua Himpunan).
Inisiator sekaligus Ketua HIMTAS Wardi Afirandi mengatakan, pembentukan HIMTAS ini dalam rangka untuk mencegah orang yang mengatasnamakan warga Desa Tanjung Simpang untuk kepentingan tertentu,
“Bahwasanya HIMTAS merupakan suatu himpunan internal Desa Tanjung Simpang yang isinya adalah seluruh masyarakat Desa Tanjung Simpang yang mana sifat dari himpunan ini mengedepankan musyawarah bersama dan bentuk wadah dalam menyampaikan pendapat antar bermasyarakat apapun dan siapapun demi kepentingan bersama dan kemajuan Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran”.
Dikatakannya, Selain itu, Deklarasi bersama seluruh anggota HIMTAS sebagai bentuk respon atas permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini, yakni adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tanjung Simpang.
Redaksi