INHILNEWS.COM – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti melantik 5 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kecamatan Tempuling, Kamis (22/4/2021).
Adapun nama-nama Anggota BPD yang dilantik sebagai berikut; Desa Teluk Jira, Desa Mumpa, Desa tunas Jaya, Desa Teluk Kiambang dan Desa Harapan Jaya yang dipusatkan di Gedung serbaguna Kecamatan Tempuling.
Plantikan BPD Kecamatan Tempuling ini turut dihadiri, Kepala Dinas PMD, Kadis Kominfopersantik, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Tempuling. Dimana kegiatan ini sesuai dengan pasal 5 ayat 1 Permendagri Nomor 110 TH 2016 dan Perda Pas 5 Nomor 3 TH 2015 disebutkan bahwa; selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
Untuk diketahui, bawah kegiatan ini berjalan dan terlaksana sesuai dengan Protokoler Kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak setiap undangan yang hadir di pelantikan 5 BPD Kecamatan Tempuling.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti mengawali sambutan dengan menyampaikan salam dari Bupati HM.Wardan yang pada saat ini tidak bisa hadir dikarenakan ada tugas yang tidak bisa diwakilkan.
Diharapkan dalam bekerja untuk bekerjasama sesama anggota BPD. Untuk itu, bekerjalah dengan maksimal sebagai mitra kepala Desa.
Beliau menambahkan, pengambilan sumpah Ini harus di iringi dengan niat dan kerja yang tulus guna pembangunan desa.
“Untuk itu, diharapkan bisa mensuarakan suara masyarakat dalam rangka memberikan masukan pembangunan di Desa masing-masing khususnya Kecamatan Tempuling,”ucapnya
Pada kesempatan tersebut beliau juga mengingatkan kepada BPD untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
” jangan sekali-kali menyalahi aturan yang ada,” kata wabup
Terakhir beliau juga menyampaikan penyebaran Virus Covid-19 di Inhil saat ini. Dimana akhir-akhir ini mengalami peningkatan pasien positif Covid-19. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk betul-betul mengikuti himbuan Protokoler Kesehatan secara ketat.(adv)