INHILNEWS.COM, TEMBILAHAN, – Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkab melaksanakan Simulasi Pelaksanaan Prosedur Standar Tatanan Baru dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Inhil, Minggu (31/05/2020).
Dalam kegiatan simulasi hari ini turut dihadiri personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan. Titik lokasi yang sebelumnya telah ditentukan dilakukan pemantauan oleh petugas yang berkedudukan di masing-masing lokasi.
Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi dan Kabag Ops Polres Inhil Kompol Maison menempatkan pasukan pada pelaksanaan prosedur simulasi tersebut dengan sasaran seperti tempat berkumpul khususnya di pusat keramaian, Pasar Terapung, Pasar Kayu Jati, Pasar Pagi serta swalayan swalayan yang ada di kota Tembilahan dan ruas-ruas jalan utama akan ditertibkan oleh aparat yang bertugas.
Dalam kesempatan ini, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kasdim 0314/Inhil, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, Waka Polres Inhil beserta perwira jajaran Kodim 0314/Inhil dan Polres meninjau langsung posko posko serta kesiapannya dalam melaksanakan protokoler kesehatan prosedur standar tatanan baru dalam menghadapi pandemi Covid 19 di Kabupaten Inhil.
“Diharapkan kepada petugas yang akan berjaga selalu ke depankan sikap humanis, sopan santun kepada warga yang akan berbelanja, baik di pasar, maupun kepada para pedagang,” pesan Dandim 0314/Inhil.
Arahan dan tata cara pelaksanaan juga diberikan oleh petugas dan menyampaikan bahwa bahwa mulai 1 Juni hingga 1 Juli akan diberlakukan protokol standar tatanan baru tersebut.
“Dalam menghadapi pandemi Covid 19 di Kabupaten Inhil, kita harus berpedoman dalam beraktivitas keseharian dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan seperti menjaga jarak aman sekitar 1-2 meter, disiplin menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di ruang publik, dan membatasi jumlah pengunjung di fasilitas umum,” pungkas Dandim 0314/Inhil.
Penulis. : Sipayung
Editor. : Prabu Suryadhana