INHILNEWS.COM, TEMBILAHAN, – Bertepatan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila, Tim Terpadu Penegak Disiplin Protokol Kesehatan menggelar apel pelaksanaan Penegakkan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (01/06/2020).
Apel yang dipimpin oleh Bupati Inhil tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, beserta personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes, Menwa UNISI, dan Pramuka Inhil.
Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, gelar pasukan tim terpadu penegakkan disiplin tersebut tentang pelaksanaan pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid 19 bagi ASN di lingkungan Kementrian Dalam Negri dan pemerintah daerah.
“Maka pada hari ini di Kabupaten Indragiri Hilir yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakkan disiplin masyarakat berupa tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.
Adapun tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid 19 oleh pemerintah yang disampaikan oleh Bupati Inhil adalah sebagai berikut :
1. Memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid 19 di daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.
2. Meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid 19 di daerah.
3. Meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif.
Pandemi Covid-19 belum selesai, namun demikian seperti yang disampaikan oleh Bupati Inhil, tatanan kehidupan masyarakat dan perekonomian harus terus berjalan.
“Masyarakat tetap harus menjaga produktifitas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan tatanan baru yang disebut new normal,” ujar Bupati Inhil.
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh kementrian kesehatan.
“Untuk itu, kita disini bersama sama meyakinkan bahwa protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan di dalam aktifitas masyarakat sehari hari. Meski kita belum bisa memastikan kapan kita akan menjalani new normal, tergantung kepada kesiapan kita semua,” imbuh Dandim 0314/Inhil.
Letkol Inf Imir Faishal juga berpesan kepada para petugas penegak disiplin agar dalam pelaksanaan penegakkan harus dilakukan secara humanis, persuasif, hindari perselisihan, hindari perseteruan dengan masyarakat dan berikan pemahaman yang mudah diterima oleh masyarakat.
“Untuk rekan-rekan semua, dalam mendisiplinkan masyarakat, tentunya kita harus mendisiplinkan diri terlebih dahulu. Tetap semangat, saya yakin Kabupaten Inhil dengan kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin antar pemerintah, TNI, Polri beserta instansi vertikal lainnya dan seluruh elemen masyarakat dapat mewujudkan hal ini,” sebut Dandim
Senada dengan itu, Kapolres Inhil mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 ini, dilaksanakan gerakan secara nasional mengenai pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita yang hadir disini, yang ikut disini dalam kegiatan ini merupakan garda terdepan dalam penegakan disiplin ini. Oleh karena itu, kita harus bersinergi bersama-sama dalam pelaksanaannya,” jelas Kapolres.
Ia juga menyebut, bahwa pertumbuhan ekonomi harus terus terjaga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar kehidupan bermasyarakat dapat aman dan nyaman serta terhindar dari penularan Covid-19.
“Berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, dan semoga sinergitas kita selama ini dapat membuahkan hasil yang baik untuk wilayah kita ini,” tutupnya.
Setelah dilaksanakan apel, Bupati Inhil bersama Wabup, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil beserta unsur Forkopimda lainnya meninjau posko-posko penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik wilayah di kota Tembilahan.
Penulis. : Serda Tarsa Supriatna
Editor. : Prabu Suryadhana