INHILNEWS.COM,TEMBILAHAN, – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Rabu (10/02/2021).
Pengamanan tersebut dilakukan oleh personil tim gabungan setelah menerima laporan dari anggota TNI yang bertugas di Pelabuhan Pelindo bahwa terdapat ODGJ di Jalan Jendral Sudirman. Hal itu langsung ditanggapi oleh Kabid Ops dan Tibmas Satpol PP dan kemudian memerintah personil Satpol untuk melakukan tindaklanjut.
Sekira pukul 15:00 WIB, 8 orang personil Satpol PP Inhil bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan melakukan pengecekan ke lokasi dan didapati ODGJ masih berada di tempat.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap ODGJ tersebut, didapati informasi bahwa yang bersangkutan bernama Iyan dan tidak memiliki tempat tinggal.
“Sementara ODGJ di antar ke rumah singgah, dan di cek kesehatan oleh dokter sambil menunggu dinas sosial untuk tindak lanjutnya,” ungkap Kasatpol PP Martha Haryadi.