INHILNEWS.Com – INHIL- Darmawan (42) laki-laki Warga Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diterkam Harimau Sumatera di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 07.00 Wib. Korban pada saat itu bersama dengan para temannya ketika sedang bekerja mencari kayu dilahan eks Bhara Induk.
Tewasnya korban terkaman harimau sumatera dalam kondisi mengenaskan tersebut tentu membuat warga sekitar menjadi resah, terutama warga kampung Danau Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran yang mana salah satu desa tidak jauh dari lokasi kejadian.
Diketahui korban meninggal dunia dan ditemukannya korban 50 meter dari lokasi kejadian, dengan keadaan mengalami pendarahan luka robek karena diterkam oleh harimau, mengalami luka akibat gigitan terkaman pada bagian tengkuk, tengkuk leher korban mengalami patah, tangan kanan korban putus, sebagian lengan kanan korban telah dimakan oleh harimau dan luka bekas gigitan pada bagian kaki kanan korban.
Dilangsir dari warganet. co , Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Suharyono menghimbau masyarakat agar tetap tenang, waspada dan tidak melakukan perbuatan anarkis terhadap satwa harimau sumatera tersebut, yang mana bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Yang sudah kita semua sama-sama tahu, bahwa tempat itu bagian dari lanscape kerumutan yang merupakan kantong atau habitat harimau sumatera,” kata Suharyono saat dikonfirmasi warganet. co melalui sambungan seluler, Kamis (31/1/2020) malam.
Kemudian beberapa hari ini, tim BBKSDA Riau bersama para pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah dan Swasta sedang melakukan kegiatan persiapan di lapangan yang juga berada pada landscape yang sama, dalam rangka penanganan 1 ekor satwa Harimau Sumatera yang selama ini meresahkan warga.
“Percayakan kepada aparat pengamanan setempat dan kami untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan kami, dan selama ini sudah kami mulai untuk segera menuntaskan permasalahan ini secara tuntas,”lanjutnya.
Suharyono juga menyampaikan berduka cita yang sedalam-dalamnya, dan dia bersama tim BBKSDA Riau tentu akan terus berupaya menangani harimau sumatra tersebut agar tidak meresahkan warga, khususnya warga Inhil yang selama ini sering diteror oleh harimau sumatera.
“Apabila berdasarkan hasil olah TKP menunjukkan lokasi TKP berada di kawasan hutan, maka sementara dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Karena untuk melakukan aktivitas pencarian kayu dalam kawasan hutan harus berdasarkan ijin yang sah,”tutupnya. (**)