INHILNEWS.COM,Pekanbaru – Setelah marathon melakukan verifikasi ke Seluruh Kabupaten di Provinsi Riau,dan kemudian dilakukan rapat penetapan oleh tim verifikasi Inspektorat dan BPMD Dukcapil Pemprov Riau tertanggal 12 September 2022.maka Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir bersama 2 Desa lainnya yakni Desa Seresam Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar lolos seleksi dan verifikasi sebagai 3 Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Riau tahun 2022.Dengan hasil penetapan oleh tim Klarifikasi dan Validasi,maka Gubernur Riau secara resmi berkirim surat Kepada KPK RI cq.Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,dengan Nomor surat : 410/DPMDDUKCAPIL/4063 tertanggal 13 September 2022.
Surat Resmi yang dikirim Gubernur Riau kepada KPK-RI tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Bupati yang ada di Provinsi Riau.
Mendapati kabar ini,Kepala Desa Sungai Intan yang saat ini juga menjabat sebagai Sekjen APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Indragiri Hilir Ahmad Ependi mengucapkan syukur dan Terimakasih atas Kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sungai Intan .
“Alhamdulillah wa syukurulilllah,kita hari ini mendapat kabar melalui tembusan surat Pak Gubernur Ke-KPK RI,bahwa Sungai Intan menjadi salah satu diantar 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau.Tentu capaian ini selain kita syukuri sebagai anugerah Allah SWT,juga tidak terlepas dari usaha ikhtiar kita bersama,baik perangkat dan masyarakat kami secara internal.Pun demikian juga atas kerja para pendamping Desa.Dan tentu juga tidak terlepas dari petunjuk dan arahan Pak HM Wardan selaku Bupati kita, kemudian dari Kadis DPMD beserta jajaran Inhil dan Pak Camat Tembilahan Hulu serta pihak terkait lainnya,yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.Yang jelas ini,adalah amanah dan tanggung jawab.Besar harapan Desa kami yang baru seumur jagung dimekarkan ini,akan terus diperhatikan kedepannya.Desa Sungai Intan kini juga telah menjadi bagian dari menjaga nama dan Marwah Kabupaten Indragiri Hilir maupun Provinsi Riau Ditingkat Nasional.Dengan penuh takzim izinkan saya mengucapkan terimakasih,juga kepada Bapak-bapak tim Verifikasi dan validasi yang kemarin tak kenal lelah terjun langsung Kelapangan.Banyak tunjuk ajar dan nasehat yang kami dapatkan”.Ungkap Ahmad Ependi terharu
Narasi : PPID Desa Sungai Intan