Berita

Sinergi Lintas Sektor, Kemenag Inhil Teken MoU Pencegahan Kekerasan Perempuan dan TPPO

‎Indragiri Hilir (Kemenag) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara yang berlangsung di Aula Dinsos PPPA Kab. Inhil tersebut dihadiri oleh berbagai instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (15/6/2026).

‎Mewakili Kepala Kantor Kemenag Inhil, Maria, selaku Pranata Humas turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara intensif. Kehadiran Kemenag Inhil dalam forum ini menegaskan komitmen lembaga keagamaan dalam mendukung terciptanya lingkungan kabupaten yang aman, ramah perempuan, dan layak anak.

‎Di akhir kegiatan, Kemenag Inhil bersama seluruh peserta yang hadir secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) sebagai bentuk komitmen moral dan aksi nyata lintas sektoral. Tidak hanya sekadar seremonial, perwakilan Kemenag Inhil juga menyusun dan mengisi Matriks Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mencakup langkah taktis berbasis keagamaan untuk tahun 2026.

‎Saat dikonfirmasi seusai acara, Humas Kemenag Inhil, Maria menyampaikan bahwa Kemenag memiliki peran strategis dalam menyentuh akar rumput melalui pendekatan edukasi keagamaan.

‎”Mewakili Kepala Kantor, kami menegaskan bahwa Kemenag Inhil siap mengambil peran aktif dalam pencegahan KtP dan TPPO. Tantangan di lapangan saat ini adalah kerentanan anak dan remaja di lingkungan pendidikan agama terhadap tindak kekerasan, serta masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai kesetaraan gender dan TPPO dari sudut pandang hukum agama,” ujar Maria.

‎Lebih lanjut, Maria menjelaskan bahwa komitmen ini langsung dituangkan dalam program kerja nyata yang tertuang dalam matriks RTL. Melalui Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi PD Pontren, Kemenag Inhil akan menggenjot edukasi serta pembentukan program “Pesantren dan Madrasah Ramah Anak” bekerja sama dengan para kepala madrasah dan pimpinan pondok pesantren.

‎”Selain di lingkungan pendidikan, Seksi Bimas Islam bersama Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan menggerakkan sosialisasi masif kepada masyarakat luas. Kami akan menyisipkan materi pencegahan kekerasan dan TPPO ini melalui majelis taklim, pembinaan mualaf, hingga optimalisasi peran Penyuluh Agama Islam (BP4) saat memberikan bimbingan kepada calon pengantin sebelum pernikahan. Kami berharap lewat mimbar keagamaan, kesadaran masyarakat dapat tumbuh lebih cepat,” pungkasnya.

‎Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan, mempercepat penanganan kasus secara terpadu, sekaligus meminimalisir potensi kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.

Related Articles

Back to top button