INHILNEWS.COM, MANDAH – Kodim 0314/Inhil melalui Babinsa Bekawan Koramil 08/Mandah Serda Haris Mony hari ini bersama pemdes melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Jumat (2/10/2020)
Unsur Pemdes yang ikut serta dalam Gakplin Prokes tersebut diantaranya kepala desa, babinkamtibmas dan relawan Covid dan masyarakat
Dalam penegakkan disiplin tersebut serda Haris Mony mensosialisasikan perbup Inhil no.50 tahun 2020 tentang Gakplin Prokes dan ancaman hukuman atau denda bagi yang melanggarnya
Untuk hari ini kami akan catat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, esok lusa bila kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan kami akan tindak dengan denda atau hukuman sosial begitu kata Serda Haris mony
Kami akan terus melakukan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di desa ini, sampai masyarakat tidak lagi melanggar protokol kesehatan tambahnya
Penulis : Serka H.Situmorang
Editor : prabu suryadhana