BeritaIndragiri HilirPendidikanSosial Budaya

Sekolah di Inhil Wajib Pasang Papan Informasi BOS untuk Transparansi Dana

Tembilahan – Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seluruh Satuan Pendidikan (Sekolah) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Disdik Inhil) diwajibkan memiliki papan informasi BOS yang dipasang di kantor atau majelis guru masing-masing sekolah.

Tujuan dari kebijakan ini adalah agar informasi mengenai penggunaan dana BOS dapat tersampaikan secara lebih efektif dan terbuka, sehingga tidak ada lagi keraguan atau spekulasi dari berbagai pihak yang mungkin mempertanyakan pengelolaan dana tersebut. Dengan adanya papan informasi yang jelas, sekolah dapat menunjukkan dengan transparan bagaimana dana BOS dikelola, mirip dengan pengelolaan dana di masjid yang juga dilakukan secara terbuka.

“Ya, kita cukup bangga karena semua sekolah yang ada di Kabupaten Inhil sudah memiliki papan informasi BOS di masing-masing sekolah. Bagi yang belum, segera buat papan tersebut, terutama untuk sekolah-sekolah besar. Pengelolaan Dana BOS yang baik, seperti yang diterapkan dalam manajemen masjid, harus terus diterapkan dengan cara terbuka melalui papan informasi yang jelas,” ujar H. Fauzan Amrullah, SE, MSi, Ketua PGRI Inhil, saat memberikan arahan dalam acara pelatihan Arkas dan BOS Se-Inhil kemarin.

H. Fauzan Amrullah, SE, MSi, menambahkan, tujuan dari adanya papan informasi BOS ini bukan hanya untuk memberikan transparansi, tetapi juga untuk melindungi kepala sekolah dan guru dari potensi masalah hukum atau fitnah yang bisa timbul. “Kita ingin papan ini menjadi alat pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, sama seperti pengelolaan dana masjid yang dilakukan dengan sangat terbuka,” jelasnya.

Sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juklak) dan petunjuk pelaksanaan (juknis) BOS, setiap sekolah memang diwajibkan memiliki papan informasi tersebut. Papan informasi ini berfungsi untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak tentang bagaimana dana BOS digunakan, serta memastikan bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan dana tercatat dengan rapi.

“Setiap pengeluaran dan pemasukan dana BOS harus dicatat di papan informasi tersebut. Hal ini penting untuk menghindari munculnya asumsi-asumsi yang tidak berdasar. Kami ingin maju bersama melalui program transparansi dan akuntabilitas ini,” tutup H. Fauzan Amrullah, SE, MSi,

Related Articles

Back to top button