Tembilahan – Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan, akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2021, Kamis (30/9/2021) siang.
Paripurna Ke-17 yang dihadiri Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti bersama Unsur Pimpinan Forkopimda, turut mendampingi Wabup, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil,
Rapat Paripurna Ke-17 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Edi Gunawan didampingi Ketua dan Wakil-wakil Ketua II dan III DPRD Inhil serta 35 orang Anggota DPRD.
Sebelum menyampaikan sambutan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara APBD Perubahan TA 2021 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Indragiri Hilir oleh Wakil Bupati bersama Pimpinan DPRD.
Wakil Bupati H.Syamsuddim Uti dalam sambutannya mengatakan, seluruh pembahasan yang kita laksanakan adalah dalam upaya menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap rancangan program dan kegiatan.
Dari pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan tentunya masih di jumpai berbagai permasalahan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan dimasa yang akan datang.
Beliau menambahkan kami menyadari sepenuhnya apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar Ranperda Perubahan APBD Inhil T.A 2021 yang kita bahas dan sepakat bersama. Benar-benar dapat memenuhi kriteria berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk memadu gerak langkah Pemerintah daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan dan Pembangunan guna mewujudkan visi untuk kejayaan Inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat.