Rapat Paripurna DPRD Inhil: Pembahasan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Disetujui untuk Ditetapkan

Tembilahan – Pada Senin, 16 Juni 2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil. Rapat tersebut diadakan untuk membahas Pendapat Akhir Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Inhil terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inhil tentang perubahan kedua atas Ranperda Nomor 13 Tahun 2016 yang berkaitan dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, AMD Junaidi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD, Asmadi, ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhil serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh 33 orang anggota DPRD Inhil, yang memberikan perhatian penuh terhadap jalannya pembahasan dan keputusan yang akan diambil.
Bupati H. Herman, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Yuliantini, mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan dalam pembahasan Ranperda ini. Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan, termasuk tahap harmonisasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, serta memperoleh rekomendasi dan tahapan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, akhirnya dapat diambil persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan DPRD Kabupaten Inhil.
“Alhamdulillah pada hari ini, rancangan peraturan daerah ini telah memperoleh persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Inhil,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati Herman juga menambahkan bahwa proses pembahasan yang panjang ini penuh dengan dinamika, namun berkat dukungan dan kerja sama yang solid, baik dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah, hasil yang dicapai patut disyukuri bersama. Ia berharap, dalam waktu dekat, Ranperda tersebut dapat segera disahkan, diundangkan, dan diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Inhil.
Lebih lanjut, Bupati Herman mengungkapkan bahwa meskipun kesempurnaan hanya milik Allah SWT, namun upaya maksimal telah dilakukan untuk menghasilkan ketiga Ranperda yang telah dibahas dengan berbagai dinamika yang terjadi selama proses tersebut. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa kesempurnaan adalah milik Allah SWT semata. Namun, Alhamdulillah, kita telah berupaya maksimal dalam menghasilkan ketiga Ranperda ini,” ujar Bupati.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan ini. Ia berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera. “Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan ke depannya,” tutup Bupati.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang lebih efisien dan efektif, sehingga dapat mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.