Indragiri Hilir

Persiapan Kembali ke Masyarakat, Lapas Tembilahan Gelar Sidang Litmas 11 Warga Binaan

Tembilahan – Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti sidang penelitian kemasyarakatan (litmas) sebagai bagian dari proses pengusulan program integrasi, Kamis. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Tembilahan, Sutrisno, menjelaskan bahwa sidang litmas merupakan salah satu proses pengusulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi maupun substansi. Dari total peserta yang mengikuti sidang, sebanyak 8 orang diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat dan 3 orang untuk program Cuti Bersyarat.

Pelaksanaan sidang litmas turut melibatkan tim asesor dari yang melakukan penilaian secara komprehensif terhadap warga binaan. Penilaian tersebut didasarkan pada hasil wawancara, observasi langsung, serta berbagai data pendukung yang dihimpun dari petugas pemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi penelitian kemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tembilahan menegaskan komitmennya dalam memberikan pemenuhan hak warga binaan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, program integrasi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Related Articles

Back to top button