TEMBILAHAN-Canggihnya teknologi di era digital saat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan kemudahan dan pelayanan semaksimal mungkin bagi publik, hal itu lah yang sangat disadari Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil yang terus berinovasi dengan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Indragiri Hilir atau yang disebut SIMPATI.
Sekretaris DPMPTSP Inhil, H Ahmad Khusairi, S.Sos, MM mengatakan bahwa SIMPATI yang dimaksud itu tidak lain adalah aplikasi berbasis web dalam jaringan (daring) yang dibuat untuk mengelola sistem perizinan di DPMPTSP Inhil.
” Aplikasi ini merupakan inovasi DPMPTSP Kab. Inhil yang dirancang sebagai penunjang model perizinan konvensional yang dilakukan selama ini. Dengan SIMPATI, pengelolaan sistem perizinan dapat dilakukan dengan lebih mudah karena seluruh proses perizinan hingga dokumen izin yang diterbitkan langsung terekam dan tersimpan dalam aplikasi” ujarnya.
Selain itu Proses penerbitan izin yang selama ini dilakukan secara manual dari meja ke meja, dapat dipangkas waktunya dengan SIMPATI. Proses penerbitan izin dari mulai pendaftaran dari pelaku usaha sampai penerbitan izin yang disetujui oleh kepala DPMPTSP dilakukan di dalam SIMPATI pada perangkat komputer. Begitu juga dengan proses persetujuan akhir dari Kepala DPMPTSP dapat dilakukan dari perangkat komputer atau ponsel karena sistem perizinan yang telah diintegrasikan dengan tanda tangan elektronik.
“Melihat manfaat yang besar dari SIMPATI selama penerapannya, DPMPTSP Kab. Inhil kembali merancang inovasi dengan melakukan pengembangan dan pembaharuan dari aplikasi ini. Sebelumnya SIMPATI hanya ditujukan untuk kemudahan manajemen perizinan dilingkup DPMPTSP, sekarang SIMPATI telah diintegrasikan dengan pelayanan perizinan online dan dapat diakses oleh masyarakat atau pelaku usaha untuk mengajukan permohonan izin” tukas Sekretaris.
Sambungnya, layanan perizinan online, pelaku usaha juga dapat melacak proses perizinan yang sedang berjalan melalui menu tracking. Pelaku usaha juga dapat melakukan pengaduan terhadap permasalahan perizinan atau memberi kritik dan saran melalui menu pengaduan.
” Dengan semakin lengkapnya layanan yang ada pada aplikasi SIMPATI, DPMPTSP menetapkan pembaharuan inovasi ini dengan nama SIMPATI Terintegrasi. SIMPATI yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan perizinan karena dapat dilakukan dimanapun dengan perangkat komputer atau ponsel. Jenis izin yang difasilitasi dengan SIMPATI ini adalah izin-izin yang masih diterbitkan oleh DPMPTSP Kab. Inhil seperti izin pada sektor Kesehatan dan beberapa izin lainnya” tambahnya.
Aplikasi SIMPATI ini juga dibangun sebagai komitmen DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk tetap mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan publik.