INHILNEWS.com – Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly cacat moral. Hal itu terkait kehadiran Yasonna saat konferensi pers Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menindaklanjuti operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Badiul menyatakan tak sepatutnya Yasonna yang memegang jabatan Menkumham hadir dalam agenda tersebut meski masih memiliki jabatan sebagai Ketua DPP PDIP.
“Dia datang dalam konferensi pers tim hukum ini secara etik dan moral ini sudah cacat moral. Bagaimana seorang menteri duduk jadi tim kuasa hukum PDIP?” kata Badiul di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1).
Badiul menyatakan Yasonna merupakan sosok yang plin-plan dalam bersikap. Awalnya, kata Baidul, Yasonna mengaku sebagai inisiator dalam tim hukum PDIP tersebut. Akan tetapi, beberapa hari kemudian Yasonna mengklarifikasi bahwa kehadirannya bukan sebagai tim hukum PDIP.
“Kalau sikap menteri plin-plan gitu masa masih dipertahankan,” kata Badiul.
Badiul menyatakan kehadiran Yasonna dalam konferensi pers tim hukum PDIP sebagai tanda pasang badan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia menyatakan Yasonna sedang berusaha ‘memagari’ tersangka kasus suap dan caleg PDIP Harun Masiku sebagai aktor kunci dalam kasus suap PAW anggota DPR tersebut.
“Ada upaya sistem dalam partai untuk hambat proses penyidikan oleh KPK. Ini terlihat nyata. Kalau Menkumham pasang badan, sedang memagari kunci ini, ini sangat terlihat,” kata dia.
Melihat hal itu, Badiul meminta agar presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Yasonna belakangan ini. Sebab, ia menyatakan Yasonna sudah melakukan blunder serius dengan hadir dalam konferensi pers tim hukum PDIP tersebut.
“Meski baru 100 hari. Ini perlu dievaluasi serius. Bahwa Yasonna blunder terus. Harus dievaluasi,” kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti menilai sudah sepatutnya Jokowi mencopot Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham atas sikapnya belakangan ini. Ia mengakui sudah menggalang petisi di media sosial untuk mencopot Yasonna dari jabatannya.
“Kita sudah kritik keputusan Presiden menetapkan Yasonna sebagai Menkumham lagi. Bagaimana orang yang terpilih jadi anggota DPR, meninggalkan jabatannya sbg Menkumham sebelum selesai masa baktinya sebagai menteri. lalu dia mengundurkan diri jadi anggota DPR untuk jadi Menkumham. Bagaimana etikanya?” kata dia.
Tak berhenti sampai di situ, Ray menyatakan Yasonna kini terlibat sebagai inisiator pembentukan tim hukum PDIP untuk menyikapi kasus suap PAW anggota DPR.
Ia mengkritik Yasonna yang merasa tak ada persoalan dirinya hadir dalam pembentukan tim hukum PDIP tersebut padahal masih menjabat sebagai seorang menteri.
“Dia bilang perspektifnya semata-mata karena aturan enggak ada aturan yang melarang,” kata Ray.
“Mestinya orang yang ngerti hukum, etika hukum. Dari situ saya katakan sudah sepatutnya yang bersangkutan dicopot oleh presiden,” ujar Ray.
Artikel Telah terbit di https://www.cnnindonesia.com/