INHILNEWS.COM – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM.Wardan dan H.Syamsuddin Uti yang didampingi Sekda Drs.Afrizal dan Kepala BKPSDM H. Fauzar, SE ikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten, Kota Se-Provinsi Riau, Kamis (24/6)2021) di Balai Serindit Aula Gubernuran Jl.Diponegoro Pekanbaru.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengikuti himbuan Protokoler Kesehatan yang ketat dengan peserta yang terbatas dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota Se-Provinsi Riau.
Sosialisasi yang disampaikan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, MDA, juga diisi materi salah seorang Komisioner KASN Prof. Dr. Drs Agustinus Fatem, M.T yang hadir secara fisik dan Arif Nurcahyo Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI secara virtual.
Dalam arahannya Ketua KASN Prof.Agus Pramusinto, MDA melalui Virtual mengatakan, bahwa setiap laporan akan terus diawasi dan ditindak lanjuti oleh KASN dimana kami juga di awasi BKN. Untuk itu, kedepan Sistem MERIT terus ditingkatkan dalam pelaksanaan JPT.
Gubernur Riau, Drs.Syamsuar, M.Si dalam kesempatan ini mengatakan, kita harus bekerja keras dalam mewujudkan aparat Pemerintah yang profesional dan berintegritas dalam mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah.
Dimana setiap pelaksanaan JPT Harus melaksanakan Sistem MERIT dan sampai saat ini di Provinsi Riau ada 3 instansi Pemerintah yang mendapat penghargaan dari KASN diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir dengan kategori baik dan untuk itu Pemerintah Provinsi Riau siap memfasilitasi setiap Kabupaten/Kota untuk mencapai nilai terbaik.
Gubernur juga mengharapkan setiap Kabupaten Kota untuk mempertahankan terus memperbaiki ruang isolasi. Agar bisa mengendalikan penyeberan Covid-19.
Terakhir beliau juga memperingatkan setiap Kabupaten Kota agar waspadai musim kemarau.
Bupati HM.Wardan yang didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menyampaikan bahwa akan memberikan kesempatan untuk dalam pengisian Jabatan pimpinan tinggi di sebuah instansi bagi ASN yang memiliki kemampuan dan integritas dalam bekerja sesuai yang di memiliki pengetahuan dibidangnya.
“Kita akan memberikan kesempatan kepada ASN yang sudah berprestasi dengan kamampuan yang dimilikinya”.(adv)