INHILNEWS.COM,TEMBILAHANHULU – Bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan kecamatan Tembilahan Hulu, Pemerintahan Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang penetapan penerima KPM BLT DD APBDesa tahun 2021, Kamis (18/2/2021).
Dalam Musdessus Sungai Intan menghasilkan beberapa keputusan, yakni :
1. Data Penerima BLT DD tahun 2020 akan di Verifikasi ulang dan didata ulang kelayakan penerima mengigat peraturan tentang syarat penerima BLT DD tahun 2021 dan keterbatasan anggaran dana Desa Sungai Intan tahun 2021.
2. Data Penerima BST DD Kemendes akan ditarik ke BLT DD APBDesa 2021 karena tidak ada kepastian BST DD di Tahun 2021 yang mana akan di verifikasi ulang, hanya yang layak menerima BLT DD sesuai ketentuan aturan syarat penerima BLT DD tahun 2021.
3. Data penerima BST murni dari Kemensos akan di verifikasi ulang kelayakannya oleh relawan desa agar penyamaan kriteria syarat penerima BLT DD dengan BST DD.
Dikatakan Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Effendi, bagi masyarakat diverifikasi layak oleh relawan desa akan ditetapkan dalam daftar penerima bansos BLT DD dan BST tahun 2021 dan semoga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan di rumah tangga.
“Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas, mengingat semakin parahnya jalan lintas desa karena APBDesa tahun 2020 lalu fokus kepada BLT DD, Bansos dan Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Musdessus dihadiri Kepala Desa Sungai Intan, Ketua BPD sebagai pimpinan rapat, Pendamping P3MD, Anggota BPD, Perangkat Desa, LPM, Ketua PKK, KPMD,KPM, Rw,RT, kader Posyandu, Perwakilan Perempuan dan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut dihadiri Tenaga Ahli P3MD kabupaten Inhil Muda Sabri, Ahmad Yani dan Gusmar sekaligus sebagai narasumber pada Musdessus.
Penulis : Jun
Editor. : Prabu Suryadhana