Pemdes Sungai Intan Ikuti Pembinaan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

Tembilahan Hulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intan yang dipimpin oleh Kepala Desa Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP mengikuti Zoom Meeting Pembinaan Desa Anti Korupsi khusus untuk empat kabupaten di Riau, yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hilir. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan diikuti secara virtual dari Aula Kantor Desa Sungai Intan pada Jumat (18/7/2025).
Pembinaan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan administrasi desa dalam memenuhi komponen penilaian Desa Anti Korupsi. Setiap desa diberikan kesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi, termasuk masalah teknis seperti pengunggahan dokumen ke Google Drive, salah satu syarat utama penilaian.
Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, turut menyampaikan permasalahan yang dialami oleh desanya. Menurutnya, beberapa komponen penilaian masih belum sepenuhnya dipahami, meskipun sebagian besar berkas telah disiapkan. “Kami sudah menyiapkan banyak dokumen, namun masih ada kendala dalam pemahaman teknis dan proses upload ke Google Drive,” ujarnya.
Selain itu, beberapa desa peserta lainnya juga melaporkan kendala jaringan internet yang tidak stabil, menghambat proses pengiriman dokumen. Hal ini menjadi perhatian khusus dari KPK RI dan pihak inspektorat kabupaten untuk dicarikan solusi secepatnya.
Melalui pembinaan ini, KPK RI berharap aparatur desa semakin termotivasi untuk menyelesaikan seluruh administrasi yang diperlukan. Desa Sungai Intan dan peserta lainnya mendapat bimbingan langsung dari inspektorat daerah untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
Masing-masing desa diberi waktu 2 x 24 jam untuk melengkapi berkas yang kurang dan mengunggahnya ke Google Drive serta mempublikasikannya di website desa. Tenggat waktu ini diharapkan mendorong percepatan penyelesaian administrasi desa.
Kepala Desa Ahmad Ependi menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi seluruh persyaratan. “Kami akan berkoordinasi dengan tim dan inspektorat agar semua dokumen bisa terupload tepat waktu,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, mendukung program pencegahan korupsi di tingkat akar rumput. Pemdes Sungai Intan bertekad menjadi contoh desa yang taat aturan dan bebas dari praktik koruptif.