INHILNEWS.COM – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalukan inspeksi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), khusus pasien Covid-19 meninggal dunia yang berlokasi di parit 19, Tembilahan Hilir guna memastikan kesiapan.
TPU khusus jenazah pasien Covid-19 yang terhampar seluas sekitar 3 hektare itu, saat ini sedang dalam proses penimbunan.
Bupati minta kepada kadis Perakim TM.Syaifullah, agar TPU khusus pasien Covid-19 ini bisa rampung dalam waktu dekat dan segera bisa fungsikan.
“Tinggal sedikit lagi penimbunannya. Kita minta dalam 1 minggu ini harus selesai,” tukas Bupati disela inspeksi.
Bupati mengungkap, TPU ini diperkirakan dapat menampung 600 makam atau liang kubur. Menurutnya, pembangunan TPU khusus pasien Covid-19 ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memberikan kenyamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
“Ini lebih kepada wujud tanggung jawab. Artinya, Pemerintah Kabupaten Inhil tidak lepas tangan dalam hal penanganan Covid-19,” pungkas Bupati.
Bupati merinci, TPU khusus pasien Covid-19 ini dibangun dengan jalan masuk seluas 385 meter persegi, lebar 5 meter dan panjang 77 meter. Di kawasan TPU akan ada fasilitas penerangan berupa lampu jalan.
“TPU akan ditata dalam bentuk tanaman Ruang Terbuka Hijau. Penataan lahan hingga pembangunan sarana dan prasaran pendukung akan secepatnya dilakukan,” tukas Bupati yang turut didampingi Asisten 1 dan Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Perakim Inhil, Kepala Dinas Kominfopers Inhil dan Polsek Tembilahan.
Terakhir, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat sekitar TPU khusus pasien Covid-19 yang telah mendukung salah satu program penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil ini. (Adv)