INHILNESW.Com – TEMBILAHAN – Renaldo Daeli nampak kaget saat mendengar ada suara benda jatuh menimpa atap klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 18:30 WIB.
Penasaran, petugas di Blok Mahoni ini langsung mendekati sumber suara. Ternyata, bukan Renaldo saja yang mendengar suara itu. Riky Safdy yang bertugas di Ramin (Tahanan) juga mendengar. Kedua petugas ini bersamaan tiba di sumber bunyi itu.
Keduanya langsung curiga benda jatuh tadi bukan kebetulan setelah melihat ada seorang tahanan (Tamping) yang seakan menunggu benda tersebut dan langsung pergi. Kedua petugas ini mengejar dan merampas benda yang ditangan tahanan tadi.
Setelah diperiksa, itu bukan bola kasti biasa. Tapi sudah diselipi 4 paket sabu senilai Rp10 juta. Dapat temuan seperti itu, kedua petugas langsung melapor ke komandan jaga hingga laporan itu kemudian sampai ke telinga Pelaksana Harian Kepala Lapas, Armaita.
Tamping berinisal EK itupun diinterogasi. EK mengaku diupah oleh seseorang di Blok Mahoni (H) untuk mengambil bola kasti tadi.
Peristiwa ini pun sampai ke Polisi Polres Inhil. EK dan yang menyuruh mengambil bola kasti digiring ke Polres Inhil.
“Tadi sore petugas kita mendengar ada lemparan dari luar pagar ke dalam lapas. Kuat dugaan yang ada di dalam bola kasti itu narkoba jenis sabu. Itulah makanya kasus ini langsung kita laporkan ke polisi,” kata Armita, Senin (2/12/2019) pagi.
Oleh kesigapan anak buahnya tadi mengantisipasi masuknya barang haram ke lapas, Armita menyebut sesuai janji dia akan berikan reward kepada petugas yang sudah menggagalkan narkoba masuk ke Lapas.
“Kita akan berikan piagam penghargaan dan uang saku,” ucapnya.
Modus memasukkan sabu ke Lapas Tembilahan bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya ada juga yang berusaha memasukkan narkoba yang diselipkan ke dalam jeruk. Lalu ada lagi yang menyimpan di dalam papers.