INHILNEWS.COM, TEMBILAHANHULU – Demi menjaga ketertiban di Malam Tahun Baru dan Mengawal Penegakkan Disiplin protokol kesehatan
Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi,S.Pdi,Kepala Desa Pulau Palas,Kapolsek Tembilahan Hulu,dan Pjs.Danramil 01/Tembilahan beserya Babinsa Serda Suherman dan Babinkamtias mengikuti Pelaksanaan Razia di Simpang Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kamis (31/12/2020)
Razia Gabungan yang dilaksanakan berupa penutupan sementara arah menuju Kota Tembilahan sebagai pembatasan sosial menghindari keramaian di malam Tahun Baru
Banyak sekali warga yang berbalik arah hendak Menuju Ke Tembilahan, tetapi pembatasan sosial ini harus dilaksanakan sebagai maklumat dari Kapolres Inhil guna mencegah penyebaran Covid -19 lebih lanjut tutup Ahmad Efendi,S.Pdi
Petugas Instens memeriksa satu persatu warga yang melintas di Simpang Pulau Palas tersebut
Bagi Penduduk di Sekitar Pulau Palas dan Sekitarnya diperbolehkan memasuki Kota Tembilahan berbeda halnya dengan Warga di Luar Desa Pulau Palas tutupnya
Editor : prabu Suryadhana