TEMBILAHAN-Surat Edaran mengenai libur semester Genap untuk TK/SD/SMP negeri sudah dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil dalamnya tertulis sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022, terhitung mulai 27 Juni 2022 sampai 11 Juli 2022 adalah libur semester 2 atau libur kenaikan kelas.
Memperhatikan hal tersebut, para guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat mengambil hak liburnya, dan bagi tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasanya sesuai aturan kerja yang berlaku.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Inhil, Bambang Hariono SE MM mengatakan dalam surat tertulis libur semester hingga 9 Juli, namun anak-anak masuk sekolah mulai 11 Juli 2022.
“Tanggal 11 Juli itu bagi siswa baru untuk pengenalan lingkungan sekolah (PLS), dan diharapkan tetap mematuhi prokes yang ada” terangnya
Mengingat libur sekolah cukup panjang, Bambang mengimbau para siswa dan guru tetap jaga kesheatan apalagi banyak yang libur luar kota maka memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang positif.
“Jaga kesehatan, supaya saat masuk sekolah memiliki kondisi yang prima, karena saat masuk sekolah nanti full 100 persen sehat” ujarnya.
Saat liburan pun, anak-anak dan guru tidak dilarang untuk berlibur ke luar daerah. Namun tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan.