INHILNEWS.COM, BANGLI – Mengahadapi Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Khusus Narkotika Bangli kembali memberikan remisi kepada warga binaannya Sabtu (23/05/2020)
Warga binaan yang mendapat remisi berjumlah 118 Orang dengan rincian sebagai berikut :
1. 1 bulan : 104 org
2. 1 bulan 15 hari : 13 org
3. 2 bulan : 1 org
Jumlah : 118
Kepala Lapassustik Bangli Agus Pritiatno,Bc,IP,SH.,MH membenarkan remisi yang diberikan kepada 118 orang tersebut.
Remisi ini diberikan sebagai sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan menjelang lebaran hari raya idul Fitri yang setiap tahunnya dilaksanakan dengan kriteria penilaian kepada warga binaan calon penerima remisi
Semoga warga binaan yang mendapat remisi dapat berkumpul dengan keluarganya di kampung halaman nantinya Pungkas Agus Pritiatno
Penulis. : Agus Pritiatno
Editor. : Prabu Suryadhana