INHILNEWS.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menghimbau para penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam kategori mampu untuk mengundurkan diri sebagai Penerima bantuan.
“Kuota kita terbatas dan penerima PKH hanya diperuntukan bagi keluarga miskin untuk itu bagi yang sudah mampu namun masih menerima Bantuan PKH diharapkan agar mengundurkan diri secara sukarela agar masyarakat miskin lainnya bisa mendapatkan manfaat program PKH,”Himbau Kadis sosial Inhil Syaifuddin Hamdan, Senin (21/1/2020).
Syaifuddin mengungkapkan per Desember 2019, tercatat sebanyak 1992 penerima program PKH sudah mengundurkan diri, baik karena telah mampu,pindah maupun meninggal dunia.
Sejauh ini lanjutnya, Dinsos Inhil terus melakukan pendataan terhadap para penerima PKH melalui aplikasi SIKS-NG setelah data tersebut falid dan benar- benar miskin baru nantinya akan dikirim secara online ke kemensos untuk di sah kan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baru sah digunakan sebagai penerima bantuan sosial.
“Bagi warga miskin yang sudah didata namun belum menerima PKH untuk bersabar karena banyak proses verifikasi yang dilewati yang nantinya akan dikeluarkan oleh kementrian, tegasnya.
Terkait banyaknya laporan masyarakat tehadap penerima PKH mampu namun masih menerima bantuan PKH diakui oleh Dinsos dikarenakan data tersebut berasal dari kementrian.
“Data kemetrian inilah yang terus menerus kita update,mungkin dulu kementrian mendata memang miskin sekarang sudah mampu makanya kita(Dinsos=red) terus mengupdate data tersebut agar masyarakat miskin bisa menerima manfaat PKH sehingga tepat sasaran,” pungkasnya.Rls-Izon