INHILNEWS.COM, PULAUBURUNG – dengan sinergitas Koramil 11/Pulau Burung bersama tim gugus tugas kecamatan melakukan penegakkan disiplin dibeberapa titik ruas jalan di wilayah pulau burung Sabtu (31/20/2020)
Tim gugus Menghimbau masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus Rantai Covid 19 dan mensosialisasikan Perbup no.50 tanggal 14 september 2020 ttg Penggunaan Masker.
Kegiatan diikuti oleh :
– Anggota Koramil 11/Pulau Burung : 3 orang
– Anggota Polsek Pulau burung : 4 org.
– Staf Kecamatan : 2 org.
– Pers Puskesmas : 2 org.
– Staf Desa : 2 org.
Sosialisasi yang dilakukan berupa Himbauan Kepada Masyarakat Agar selalu Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terpadu Covid-19 Dilaksanakan di Jalan Pendidikan Desa pulau burung kec.Pulau Burung
Hasil penegakkan disiplin terdapat pelanggar protokol kesehatan perorangan sebanyak 39 orang dan pelaku usaha 2 orang dan diberikan teguran lisan saja untuk sementara waktu ucap Serda arif
Sumber : Serda Arif
Editor. : Prabu Suryadhana