Indragiri Hilir

Komitmen Jaga Arsip, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Laksanakan Pemusnahan Warkah

Tembilahan – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan efisiensi pengelolaan dokumen pertanahan melalui pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Arsip Warkah yang telah melampaui masa retensi Senin (22/12)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari implementasi tata kelola kearsipan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemusnahan arsip dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.S.T., serta didampingi oleh seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantah Indragiri Hilir, sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab bersama.

Dalam keterangannya, Muhammad Khomsadi menyampaikan bahwa pemusnahan arsip ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip pertanahan. “Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun historis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusutan arsip merupakan bagian penting dari manajemen kearsipan modern agar dokumen yang tersimpan benar-benar relevan dan mudah diakses saat dibutuhkan. “Dengan arsip yang tertata rapi dan sistematis, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan arsip dilakukan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan data atau informasi pertanahan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui pemusnahan arsip warkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir berharap dapat terus meningkatkan tata kelola kearsipan yang profesional, transparan, dan mendukung terwujudnya sistem pertanahan yang aman serta terpercaya bagi masyarakat.

Related Articles

Back to top button