INHILNEWS.Com – TEMBILAHAN, – Komandan Kodim 0314/Inhil menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis dari hasil Operasi Kepolisian Antik Muara Takus yang digelar selama 22 hari di Kabupaten Indragiri Hilir. Pemusnahan tersebut dilakukan di Mako Polres Inhil, Tembilahan, Selasa (03/12/19) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil Susilo, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinuraat, Kasat Narkoba Inhil AKP Bachtiar, Kepala KPLP Tembilahan dan Organisasi Penggiat Narkoba serta para awak Media.
Selama Operasi yang dilaksanakan selama 22 hari tersebut, 22 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari aparat kepolisian, Aparatur Sipil Negara (ASN), warga dan profesi lainnya dengan 16 kasus yang berhasil dibongkar oleh Satres Narkoba Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi barang haram tersebut.
“Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Kesehatan diri dan mental hancur akibat penyalahgunaan narkoba.” jelas Kapolres Inhil.
Sementara itu, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faisal saat di wawancarai media menuturkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polres Inhil tentunya dalam hal memberantas narkoba.
“Saya mengapresiasi kerja Polres Inhil dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 0314/Inhil sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.