INHILNEWS.COM,TEMBILAHAN, – Sebagai tindaklanjut dalam menyikapi keputusan Gubernur Riau yang wilayah Provinsi Riau sebagai zona merah Covid-19, jalur masuk kota Tembilahan, tepatnya di terminal umum Bandar Laksamana Indragiri diperketat penjagaannya.
Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi bersama Kadishub Kabupaten Inhil H. Rudiansyah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan.
Sebelum masuk ke pos pengecekan dan pendataan, seluruh sopir dan penumpang wajib turun dan mencuci tangan terlebih dahulu. Lalu dilakukan cek suhu tubuh dan pendataan oleh petugas gabungan dari TNI personil Kodim 0314/Inhil dan anggota Dishub Inhil.
Bagi yang tidak menggunakan masker, disarankan untuk menggunakan masker atau penutup mulut dan hidung dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan kembali sebelum menggunakan masker.
Pihak terminal juga telah menyediakan dan menyiapkan penjual masker di tempat.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi ops Kodim 0314/Inhil mengatakan kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya Virus Covid-19 dari luar daerah terutama daerah yang sudah terpapar.
Pasi Ops mengatakan masyarakat sudah banyak yang sadar akan bahaya pandemi Covid-19 dengan taat menggunakan masker, namun terkadang masih ada juga tidak mematuhi dengan alasan pura-pura lupa.
“Saya tidak beri mereka izin untuk melanjutkan perjalanan tanpa menggunakan masker terlebih dahulu. Karena ini bukan kepentingan saya pribadi, melainkan kepentingan kita semua, dan tugas kita semua untuk saling menjaga dan saling melindungi dari Covid-19 ini,” tegasnya.
Laporan. : Mang Tarsa
Editor. : Prabu Suryadhana