Kepala Kantanah Inhil Mengikuti Diskusi Penyelesaian Sengketa Lahan PT. SAGM

Indragiri Hilir – Kepala Kantor Pertanahan (Kantanah) Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., beserta tim intinya mengikuti Diskusi Tindak Lanjut Permohonan Rekomendasi Penyelesaian Perkara Lahan pada Selasa, 09 September 2025. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menangani kompleksitas sengketa lahan yang melibatkan PT. SAGM dan masyarakat.
Diskusi strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Kerja Sama dan Perbatasan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran Bapak Khomsadi di lokasi ini menunjukkan tingkat urgensi dan komitmen tinggi dari instansi pertanahan sebagai leading sector dalam penyelesaian masalah agraria di tingkat daerah.
Pada paragraf inti, rapat ini secara khusus membahas formulasi rekomendasi teknis pertanahan sebagai dasar penyelesaian perkara. Sebagai narasumber utama, Khomsadi menyampaikan analisis mendetail berdasarkan peta dasar, status hukum tanah, serta sejarah perolehan lahan yang menjadi sengketa, guna memberikan gambaran yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait.
Bapak Khomsadi dalam pemaparannya menekankan pentingnya penyelesaian yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pertanahan. Beliau menyatakan bahwa setiap keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan harus memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang bersengketa, tanpa terkecuali.
Sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi poin krusial yang diusung dalam rapat ini. Kepala Kantanah Inhil beserta tim menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan dari instansi terkait, termasuk Kemendagri, Kehutanan, dan BPN Pusat, untuk menyelaraskan kebijakan dan menemukan titik tengah penyelesaian yang solutif.
Keberhasilan rapat ini tidak lepas dari peran Muhammad Khomsadi sebagai fasilitator yang mendorong dialog konstruktif antara perwakilan PT. SAGM dan masyarakat. Pendekatan yang dilakukan difokuskan pada mediasi dan mencari win-win solution, sehingga dapat meredakan ketegangan dan membangun jalan menuju resolusi damai.
Diharapkan dari diskusi yang dipimpin oleh Khomsadi ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi penyelesaian yang konkret, adil, dan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi panduan bagi pihak-pihak yang bersengketa dan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah hukum maupun administratif lebih lanjut.
Pada akhirnya, komitmen pribadi Bapak Muhammad Khomsadi beserta jajarannya dalam rapat ini mencerminkan dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjadi katalisator percepatan penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung lama, demi terciptanya ketertiban dan keadilan agraria bagi masyarakat Indragiri Hilir.