INHILNEWS.COM – TEMBILAHAN : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) yang kini telah menerapkan, mengaplikasikan dan mengimplementasikan aplikasi SIPBOS (Sistem Pengelola Dana BOS)
Hal itu disampaikan Ihsan Maulana selaku pendamping aplikasi SiPBOS Keuda Kemendagri secara virtual, Akhir pekan kemarin. Baginya terobosan yang dilakukan Pemkab Inhil melalui Disdik sangat di apresiasi dan berterima kasih karena telah mengambil langkah maju dalam pengelolaan dana BOS melalui aplikasi SIPBOS Kuda.
” Aplikasi SiPBOS ini merupakan aplikasi pengelolaan keuangan dana BOS mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penataan usaha serta pelaporan dan penanggungjawab yang merupakan pelaporan keuangan daerah” Ucapnya
Apalagi aplikasi ini dapat bersinergikan mulai dari lembaga pendidikan itu sendiri bersama Disdik dan Badan Keuangan Daerah (BKD) sehingga segala pelaporan dapat menjadi indeks bagi pemerintah daerah itu sendiri.
” Kami harapkan apalgi nantinya sudah menerapkan aplikasi ini dana BOS di Inhil makin baik, efesien, efektif , transparan dan pelaporan makin cepat, sehingga dana BOS bermanfaat dan tepat sasaran,”harapnya.
Sementara Eprian SKom salah satu tim BOS Kabupaten Inhil mengaku senang adanya kebijakan baru ini apalagi adanya aplikasi SIPBOS ini semoga dapat diterapkan segera mungkin yakni 2022 mendatang bisa 100 persen
” Kita pasti harapkan aplikasi ini bisa diterapkan 100 persen pada tahun 2022, apalgi adanya dukungan penuh pemkab Inhil terutama Kemendagri RI karena kita ingin implementasi pengelolaan dana BOS secara baik, benar dan aktual serta paling penting pelaporan dan penanggungjawab sesuai aturan,”tukasnya.