TEMBILAHAN-Menindak lanjuti intruksi Bupati Inhil, Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil meminta satuan pendidikan (sekolah) untuk terus mengesa vaksinasi anak dengan berkalobrasi pihak kesehatan setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Dr HM Irwan MM Msi saat mengelar temu ramah bersama Kepala Sekolah Se-Kecamatan Kateman, kemarin.
” Saya minta sekolah terus melakukan sosialisasi percepatan pemberian vaksinasi bagi pelajar usia 6 hingga 11 tahun, karena kita PTM 100 persen maka vaksin juga harus 100 persen minimal 80 persen” ucap Kadisdik.
Namun, lanjut Irwan mewajibkan disini bukan artinya memaksa tapi memberikan kelonggaran. Jika anak ada yang sakit, ada penyakit bawaan atau hal yang membuatnya benar-benar tidak bisa divaksin, tidak apa-apa, anak tersebut tetap bisa ikut PTM.
“Tapi jangan mengatakan vaksin ini tak boleh atau bisa membunuh, itu hoax makanya kita berikan sosialisasi ini kepada para orang tua agar berita-berita bohong ini jangan salah artikan , untuk itu sekolah terus gencar ajak anal untuk divaksin karena vaksin ini aman dan halal,” jelasnya