Kapolsek Pulau Burung Pimpin Apel Bersama Stakeholder dan MPA Siaga Hadapi Karhutlah 2026

Pulau Burung -Kapolsek Pulau Burung AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H memimpin Apel Bersama Stakeholder dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam rangka kesiapsiagaan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (08/06/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna PT RSUP Industri Pulau Burung tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat, serta personel TNI-Polri dan MPA.
Apel bersama ini menjadi langkah awal memperkuat sinergitas seluruh elemen dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi meningkat memasuki musim kemarau. Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan yang akan digunakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pulau Burung.
Dalam amanatnya, Kapolsek Pulau Burung menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah yang memiliki karakteristik lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran saat musim kemarau. Oleh karena itu, seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat diminta terus meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa berdasarkan prediksi cuaca dan iklim, fenomena El Nino diperkirakan akan menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan lebih kering pada periode Juni hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan, sehingga diperlukan langkah antisipasi yang terencana dan berkesinambungan.
Selain ancaman karhutla, AKP Dr. Irwanto turut mengingatkan meningkatnya kejadian kebakaran rumah dan permukiman di sejumlah daerah. Menurutnya, musibah kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi korban.
Untuk itu, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing. Beberapa langkah sederhana seperti memeriksa instalasi listrik, memastikan penggunaan peralatan rumah tangga secara aman, serta membangun budaya keselamatan di lingkungan tempat tinggal dinilai mampu menjadi upaya efektif dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta apel juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla milik PT RSUP Industri Pulau Burung. Peralatan yang diperiksa meliputi mesin pemadam kebakaran, selang damkar, baju dan helm pemadam, nozel, APAR, hingga mobil pemadam kebakaran guna memastikan seluruh perlengkapan siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.
Melalui kegiatan apel bersama ini, Kapolsek Pulau Burung berharap terbangun komitmen bersama seluruh stakeholder untuk meningkatkan deteksi dini, patroli rutin, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, aparat desa, dan MPA, diharapkan Kecamatan Pulau Burung dapat terhindar dari bencana karhutla maupun kabut asap selama musim kemarau tahun 2026.




