Kantah Inhil Catat Hasil Positif Survei IKM dan IPK Triwulan II 2026

Tembilahan – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Kantah Inhil) mencatat hasil yang sangat baik pada Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) Triwulan II periode April–Juni 2026. Berdasarkan hasil survei tersebut, nilai IPK mencapai 3,84 dari skala 4, sementara nilai IKM memperoleh 3,87 dari skala 4. Capaian ini menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan sekaligus kepercayaan terhadap komitmen Kantah Inhil dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dari praktik korupsi.
Survei IKM dan IPK merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik serta persepsi masyarakat terhadap integritas penyelenggara layanan. Hasil survei menjadi bahan evaluasi bagi Kantah Inhil untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi agar pelayanan pertanahan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mengisi survei. Menurutnya, setiap masukan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Muhammad Khomsadi menjelaskan bahwa capaian nilai IKM dan IPK tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan seluruh jajaran Kantah Inhil berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa budaya pelayanan prima harus terus ditanamkan kepada seluruh pegawai. Selain meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, Kantah Inhil juga terus memperkuat pengawasan internal guna memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar operasional dan bebas dari penyimpangan.
Menurut Muhammad Khomsadi, keberhasilan mempertahankan nilai IKM dan IPK yang tinggi tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat dan seluruh jajaran Kantah Inhil. Kritik, saran, maupun apresiasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan kualitas layanan pertanahan.
Kantah Inhil juga terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang responsif. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, terpercaya, dan berintegritas.
Dengan capaian Survei IKM sebesar 3,87/4 dan Survei IPK sebesar 3,84/4, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantah Inhil mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir serta mengajak seluruh pengguna layanan untuk terus memberikan masukan demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, profesional, akuntabel, dan bebas korupsi.




