BeritaIndragiri HilirPendidikan

Kado Hardiknas 2026, Ketua PGRI dan Kapolres Inhil Teken MoU Perlindungan Guru

TEMBILAHAN – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi momen bersejarah bagi para tenaga pendidik. Usai pelaksanaan apel bendera di halaman Kantor Bupati Inhil, Selasa (2/5/2026), dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PGRI Kabupaten Inhil dengan Polres Inhil.

Kesepakatan ini mengatur tentang Mekanisme Penanganan Perkara dan Pengamanan Terhadap Profesi Guru, sebuah langkah konkret untuk menjamin rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PGRI Inhil, H. Fauzan Amrullah, bersama Kapolres Inhil. Momen krusial ini disaksikan langsung oleh Pj Bupati Inhil, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.

Ketua PGRI Inhil, H. Fauzan Amrullah, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama serupa yang telah dijalin oleh PGRI Provinsi Riau dengan Kapolda Riau sebelumnya.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru. Kami ingin guru di Inhil bisa mengajar dengan tenang, tanpa rasa was-was terhadap kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik,” ujar Fauzan.

H Fauzan yang juga Sekretsris Disdik Inhil ini juga menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan ‘Kado Terindah’ bagi seluruh guru di Indragiri Hilir bertepatan dengan perayaan Hardiknas 2026.

Pengamanan Profesi: Perlindungan terhadap tindakan kekerasan atau intimidasi yang menimpa tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan insan pendidikan semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang kondusif dan bermartabat di Bumi Hamparan Kelapa Dunia.

Related Articles

Back to top button