INHILNEWS.COM, – Tembilahan : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar press release tentang sosialisasi kenaikan tarif PDAM, di Jalan M Boya Tembilahan, Sabtu (8/4/21).
Direktur PDAM Tirta Kabupaten Indragiri Hilir Hafiz menuturkan bahwa setelah lebaran akan kembali melakukan sosialisasi terkait dengan informasi kenaikan tarif PDAM.
Dikatakannya bahwa kenaikan tarif PDAM tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Indragiri Hilir, nomor 352/IV/HK-2021 tentang penetapan tarif pada perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta kabupaten Indragiri Hilir.
“Diawal bulan Juni mendatang akan dilakukan kenaikan tarif PDAM,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Hafiz juga menyebutkan bahwa tarif denda juga akan dinaikkan pada bulan yang sama.
“Pada bulan Juni mendatang tarif denda PDAM juga dinaikkan dari Rp 5.000 menjadi Rp 20.000/bulan,” ucapnya.
Direktur PDAM Tirta Inhil ini menyebutkan bahwa di beberapa tempat yang kurang baik airnya belum dinaikkan.
“Yang mana kualitas airnya kurang, kami tidak naikan dulu. Dilakukan perbaikan dulu sampai airnya bagus baru di naikan,” sebutnya.
Kemudian Hafiz menuturkan saat ini ada 7 cabang yang mati, di tahun 2022 akan diupayakan untuk menghidupkan kembali.
“Dari 7 tersebut diantaranya Pulau burung, Kota baru, Sungai piring, Sapat, dan Mandah,” ucapnya.
Terakhir ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhil untuk hemat dalam menggunakan air.
“Kami menghimbau kepada semua masyarakat agar tidak telat membayar tarif PDAM dan tetap berhemat dalam menggunakan air,” pungkasnya.
Sumber : Mr.Boy